Wakapolres Kepulauan Seribu Gelar Giat Jumat Curhat dipulau Harapan
Jakarta, Dekannews - Kompol H. Jajang Sukendar, S.H., M.M., Wakapolres Kepulauan Seribu, didampingi Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dan Lurah Pulau Harapan, melaksanakan kegiatan Jumat curhat di Pulau Harapan pada Jumat (30/06/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membuka dialog, mendengarkan keluhan masyarakat, mencatat permasalahan yang ada, serta mencari solusi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam giat Jumat curhat tersebut, masyarakat Pulau Harapan mengungkapkan keluhan terkait keamanan di Pulau Harapan. Mereka meminta agar patroli malam diperbanyak di area tersebut, mengingat masih banyak anak muda yang nongkrong hingga larut malam. Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol H. Jajang Sukendar, S.H., M.M., dengan serius mendengarkan masukan dari Bapak Damhuri dan berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan pimpinan dan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang tepat guna meningkatkan keamanan dan mencegah perilaku yang tidak diinginkan.
Tidak hanya itu, Wakapolres Kepulauan Seribu juga mengingatkan setiap Ketua RT/RW di Pulau Harapan untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan dari Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Nomor-nomor tersebut adalah sebagai berikut: 081399667257 (Polres Kepulauan Seribu), 08197898911 (Polsek Kepulauan Seribu Utara), dan 085974938219 (Polsek Kepulauan Seribu Selatan). Hal ini bertujuan agar warga dapat dengan mudah melaporkan permasalahan terkait kamtibmas dan mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol H. Jajang Sukendar, S.H., M.M., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Pulau Harapan. Melalui kegiatan Jumat curhat ini, diharapkan masukan dan keluhan masyarakat dapat menjadi dasar untuk menciptakan perubahan yang positif dan memperkuat kerjasama antara polisi, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Harapan. (tfk)